Jasa Konstruksi, Putusan MK Tentang Cipta Kerja Pengakhiran Masa Transisi

Selanjutnya, bahwa transisi jasa konstruksi tersebut juga dilakukan pada saat pandemi COVID-19, dimana seharusnya kementerian sektor memberikan perlindungan/pengayoman kepada masyarakat jasa konstruksi. Namun yang terjadi malah sebaliknya, dimana ;

Kementerian PUPR membubarkan LPJK di 34 Provinsi yang mana LPJK Provinsi adalah ujung tombak pelayanan masyarakat jasa konstruksi di wilayah dengan status pelayanan yang berjenjang.

Bacaan Lainnya

Adapun, pembubaran LPJK Provisnsi tersebut juga telah berdampak pada kehidupan pegawai LPJK Provinsi yang menjadi tulang punggung keluarga terlebih disaat pandemi yang masih berlangsung sampai saat ini.

Pos terkait