Polres Jakarta Barat Ringkus Peredaran Narkoba, 27,5 Kg Sabu, 18.000 Butir Ekstasi dan 26,7 Kg Ganja Senilai 64 Milyar

GAYABEKASI.ID || JAKARTA — Satuan Reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 27,5 Kg, Ekstasi sebanyak 18.000 butir dan 26, 7 Kg Narkotika jenis ganja

Hasil pengungkapan narkoba tersebut merupakan hasil pengungkapan dalam kurun waktu 1 bulan di bulan januari di awal tahun 2024

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi didampingi Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Sarly Sollu dan kasat resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, Dari pengungkapan ini kami berhasil mengamankan sebanyak 7 tersangka yaitu berinisial JF ( 39 Th), DR ( 42 Th), MR ( 27 Th ), ZF (24 Th), AD (23 Th), JM (28Th), AR (28 Th).

” Dari pengungkapan tersebut terdapat 4 lokasi penangkapan diantaranya di Perumahan Desa CiCadas Kec. Ciampea Kab. Bogor Jawa Barat, Perumahan Jl. Pengadegan Timur Kec Pancoran jaksel, Hotel dI Jl. Letnan Sayuti Kec Ilir Timur, Kota Palembang, Prov. Sumatera Selatan dan Ruang Genset Hotel dI Jl. Denpasar Raya Kec. Setiabudi Jakarta Selatan, “ucapnya

Syahduddi menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari pengungkapan LH, Cs dengan barang bukti 30 Kg Narkotika Jenis Sabu yang lalu yang akan diedarkan saat malam pergantian tahun baru

Dari hasil informasi terhadap jaringan LH CS, didapatkan adanya informasi terkait peredaran narkotika jenis sabu yang akan di sebarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya yang akan dilakukan oleh seorang laki-laki di wilayah kembangan Jakarta Barat

Kemudian dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat
AKBP Indrawienny Panjiyoga bersama Team Melakukan Penyelidikan dan Observasi di wilayah Kembangan Jakarta Barat

Pos terkait