Polres Jakarta Barat Ringkus Peredaran Narkoba, 27,5 Kg Sabu, 18.000 Butir Ekstasi dan 26,7 Kg Ganja Senilai 64 Milyar

Dari Hasil Penyelidikan tim bergerak ke sebuah Perumahan di desa Cicadas Kec. Ciampea Kab. Bogor Jawa Barat dan dilakukan penggeledahan serta berhasil mengamankan 1 orang Laki-laki atas inisial JF (39) berikut barang bukti berupa 9 Paket Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 9 KG

Dari pengungkapan tersebut kami berhasil mendapatkan informasi dari sdr
JF (39), kemudian bergerak melakukan penyelidikan di sebuah perumahan di Jl Pengadegan Timur Raya Kec pancoran Jakarta Selatan dan berhasil mengamankan pelaku berinisial DR dan MR dengan barang bukti 4 Paket narkotika jenis sabu dengan berat sebanyak 4 Kg dari hasil pengungkapan sebelumnya total kami berhasil mengamankan sebanyak 13 KG

Petugas tak hanya sampai disitu saja kemudian melakukan pengembangan kembali ke daerah Palembang Sumatera Selatan Kembali berhasil mengamankan sebanyak 3 orang tersangka berinisial ZF, AD, JM.

Dari hasil penangkapan terhadap 3 pelaku tersebut di peroleh keterangan bahwa barang tersebut disimpan oleh pelaku di sebuah kamar hotel di daerah Palembang berupa 14.565 GRAM setara dengan 14,5 Kg Sabu berikut 18.000 butir Pil Ekstasi.

Menurut keterangan yang kami peroleh dari para pelaku bahwa barang haram narkoba tersebut akan dikirim ke Jakarta

Petugas kemudian melakukan pengembangan kembali ke salah satu hotel di kawasan Kuningan Jakarta Selatan

Pos terkait