Politik Saling Sandera Merusak Tatanan Demokrasi, Ini Menurut Dr. Suriyanto Pd, SH., MH.,MKn

GAYABEKASI.ID || JAKARTA — HUKUM sejatinya harus ditegakkan kapan, di mana pun, dan kepada siapa pun, tanpa pandang bulu sesuai asas equality before the law. Hal itu sesuai prinsip dengan negara hukum (rechtsstaat) sesuai UUD 1945.

Namun, hukum di dalam kitab konstitusi berbeda dengan faktanya di Republik ini. Realitas kehidupan menjelang Pemilu 2024 menunjukkan wajah sebenarnya potret hukum. Hukum belum menjadi panglima dalam mengatur tata kelola berbangsa dan bernegara.

Sebaliknya, politik sudah menjadi panglima sehingga hukum tak ubahnya sekadar alat transaksi untuk tarik ulur kepentingan politik.

Politik sandera untuk mencapai kelanggengan kekuasaan, sejatinya adalah pengingkaran terhadap amanah rakyat, dan mengkhianati reformasi yang telah diperjuangkan dengan susah payah dan berdarah-darah. Yang lebih miris lagi, diantara mereka yang menikmati kekuasaan saat ini dan ingin berkuasa, bukan pejuang reformasi tapi penikmat reformasi.

Politik sandera sangat mengkhawatirkan bagi keberlangsungan demokrasi, politik sandera berhasil merusak sukma demokrasi yang sejatinya.

Memprihatinkan bagaimana mereka yang sedang berkuasa berkat dipilih oleh rakyat, ternyata tega mengkhianati rakyat dengan mengejawantahkan politik sandera di negeri yang mengaku diri demokratis ini.
Satu di antara produk utama demokrasi adalah oposisi demi mengawasi dan mencegah jangan sampai penguasa mabuk kekuasaan sehingga menjadi diktator.

Justru oposisi menjadi sasaran politik sandera untuk dicari kelemahan, mulai dari korupsi sampai kehidupan paling pribadi, jika perlu dilengkapi bukti yang diadakan, bahkan diada-adakan dari tidak ada menjadi ada.

Pos terkait