Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Agam Deklarasikan ODF di Nagari Malalak

Nagari Malalak Utara mendeklarasikan ODF atau stop Buang Air Besar sembarangan, dikarenakan 100% masyarakatnya sudah tidak lagi buang air besar sembarangan, dan sudah mempunyai jamban yang memenuhi syarat kesehatan,”ujarnya.

Menurut penyampaian dr. Hendri.M.Kes. Nagari Malalak Utara adalah merupakan Nagari pertama di Kabupaten Agam yang mendeklarasikan ODF, dan tentu kami berharap setelah ini bisa di ikuti oleh Nagari-nagari lainnya, Dan Dinas Kesehatan Agam akan mendukung sepenuhnya bagi Nagari-nagari lainnya dalam mewujudkan ODF atau Stop Buang Air Besar sembarangan.

Bacaan Lainnya

“ODF atau stop Buang Air Besar Sembarangan merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan salah satu dari lima Pilar STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) dan diharapkan melalui deklarasi ODF ini masyarakat Nagari Malalak Utara terhindar dari penyakit-penyakit yang disebabkan oleh faktor lingkungan yang tidak baik,”ulas Hendri.

Walinagari Malalak Utara A.H, Dt. Tan Kabasaran menyampaikan data jumlah penduduk 2.352 jiwa, jumlah KK 613 dan jumlah rumah 586 unit, dari hasil verifikasi yang dilakukan oleh Puskesmas Malalak bersama Dinkes Agam menyatakan bahwa semua rumah di Nagari Malalak Utara telah mempunyai jamban yang memenuhi syarat kesehatan dan tidak ada lagi masyarakat yang BAB (Buang Air Besar) sembarangan.

“Terima kasih kepada Puskesmas Malalak dan Dinkes Agam yang telah mendukung penuh Masyarakat Nagari Malalak Utara untuk tidak melakukan BAB disembarang tempat melalui Sosialisasi dan penyuluhan yang dilakukan serta pemicuan kepada masyarakat,”sebutnya.


Pos terkait