Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Agam Deklarasikan ODF di Nagari Malalak

GAYABEKASI.ID | LUBUK BASUNG — Kepala Dinas Kesehatan dr Hendri Rusdian M.Kes. Deklarasikan ODF (Open Defecation Free) di Kenagarian Malalak Utara Kecamatan Malalak, Kabupten Agam 1/9/2022.

Menurut keterangan Kadis Kesehatan dr.Hendri Rusdian M.Kes deklarasikan ODF (Open Defecation Free) atau stop Buang Air Besar sembarangan, diadakan di Jorong Sigiran,
Kecamatan Malalak Yang hadir dalam deklarasi itu, Ketua TP-PKK Agam,
Kepala Dinas Dalduk KB PP & PA, Camat Malalak, Walinagari, Ketua Bamus dan Ketua (KAN) Nagari Malalak Utara, termasuk tujuh orang Wali jorong, dan tokoh masyarakat.

Bacaan Lainnya

Deklarasi ODF di Nagari Malalak Utara ini ditandai dengan penandatangan Komitmen oleh 7 orang Wali Jorong, Walinagari, Ketua Bamus, Ketua KAN dan Camat Malalak serta penyerahan sertifikat ODF Oleh Kepala Dinas Kesehatan kepada Walinagari Malalak Utara.

Dalam sambutannya Kadis Kesehatan Agam, dr. Hendri Rusdian, M.Kes menyampaikan Apresiasinya kepada Walinagari beserta masyarakat Malalak Utara atas deklarasi ODF ini, karena untuk meraih Nagari ODF atau Stop Buang Air Besar Sembarangan bukanlah hal yang mudah dilakukan, karena ODF ini berhubungan dengan perilaku masyarakat.

“Untuk merubah perilaku atau kebiasaan yang sudah dilakukan sekian lama tentu bukanlah hal yang mudah dan butuh waktu yang lama, untuk bisa melakukan perubahan, “ujarnya.

Pos terkait