Perkumpulan Mahasiswa Peduli Hukum Study Visit dan Bakti Sosial ke Kampung Baduy

“Akhirnya kita mengadakan kunjungan di Kampung Baduy. Alhamdulillah pelaksanaan kegiatan sudah kompak dengan lebih kurang 20 peserta dibimbing oleh dua dosen untuk mengenal dan memahami bagaimana kultur dan hukum adat yang ada di baduy dalam maupun Baduy luar,” katanya.

“Sedikit menjelaskan tentang Visi dan Misi Perkumpulan Mahasiswa Peduli Hukum (PMPH) adalah akan menggali lebih dalam di bidang hukum, baik kelompok atau personil tentang Hukum, baik hukum Pidana maupun Perdata yang ada di ranah kita. Misi dari  PMPH yaitu meningkatkan kemampuan, kemahiran, dan kecerdasan mahasiswa yang lebih arif lagi terhadap menyikapi hukum-hukum yang ada di Indonesia,” sambungnya.

Bacaan Lainnya

Dengan mengikuti kegiatan ini ada banyak kesan dan pengalaman yang didapatkan. “Pengalaman pesan dan kesan tentunya sangat menarik dan unik sekal buat saya pribadi dan teman-teman yang begitu semangat dan antusias untuk bisa hadir di tempat ini.

‘Semoga dapat mengajak teman-teman mahasiswa yang belum sempat atau datang ke tempat ini. Sehingga akan lebih menarik lagi yang belum sempat ke sini ayo kita ke sini melihat dan interaksi dengan suku Baduy. Bagaimana kehidupan orang-orang yang belum kita temui.

“Sehingga kita akan mengetahui lebih dalam lagi. Ini luar biasa sekali semangatnya para mahasiswa tidak mengenal usia, baik wanita maupun laki-laki ikut melaksanakan kegiatan untuk mengetahui peradaban, hukum adat di suku Baduy,” pungkasnya. 

Motto dari Perkumpulan Mahasiswa Peduli Hukum (PMPH) yaitu Mahir, Kreatif dan Mulia. Mahir dalam menguasai dibidang ilmu hukum. Kreatif yakni bagaimana berinovasi bakat dan minat di bidang ilmu hukum, dan Mulia yakni mempunyai kepekaan sosial kepada masyarakat melalui kegiatan pengabdian atau bakti sosial kepada masyarakat di Indonesia.


Sumber : Ali Wardana Ketua Perkumpulan Mahasiswa Peduli Hukum (PMPH)

Pos terkait