Perkumpulan Mahasiswa Peduli Hukum Study Visit dan Bakti Sosial ke Kampung Baduy

Lebih lanjut dijelaskan Rahman Amin, “Mahasiswa yang hadir dalam kegiatan ini sebanyak  20 orang yang tergabung dalam perkumpulan mahasiswa peduli hukum.

“Mereka telah mendeklarasikan berdirinya perkumpulan (komunitas), kemudian membuat perencanaan melaksanakan kegiatan ini di Kampung Baduy. Para mahasiswa ingin mengenal lebih dalam bagaimana hukum adat yang masih dipegang teguh oleh masyarakat kampung Baduy, baik Baduy Dalam maupun Luar.” 

Bacaan Lainnya

Sementara itu Dr. Gatot Epriyanto, S.H.,M.H., sebagai Dosen  tetap di Universitas Bhayangkara Jakarta Raya dan juga merupakan pembina di Perkumpulan Mahasiswa Peduli Hukum (PMPH) di Indonesia menjelaskan tujuan kegiatan para mahasiswa.

“Mereka ingin mengenal keberagaman dan kearifan suku Baduy yang kita miliki di Indonesia.Baduy Dalam mempunyai tiga Desa yaitu Cibeo, Cikattawarna dan Cikeusik. Kalau Baduy Luar terdiri dari 40 kampung, salah satunya yang saat ini kita sedang melaksanakan kegiatan untuk menggali hukum-hukum adat di lingkungan, baik Baduy Dalam maupun Baduy Luar.

“Jika memungkinkan nanti kita akan melanjutkan ke kampung Baduy Dalam, ucapan terima kasih kepada semua Perkumpulan Mahasiswa Peduli Hukum (PMPH) yang sudah hadir pada kesempatan hari ini di Baduy,” ungkapnya. 

Ali Wardana selaku Ketua Perkumpulan Mahasiswa Peduli Hukum (PMPH) mengatakan, Organisasi ini dideklarasikan pada tanggal 28 Oktober 2021. “Ini merupakan wadah bagi mahasiswa fakultas hukum untuk mengembangkan bakat dan minat serta sudah membuat rencana kegiatan. 

Pos terkait