Perkumpulan Mahasiswa Peduli Hukum Study Visit dan Bakti Sosial ke Kampung Baduy

GAYABEKASI.ID – BANTEN –  Perkumpulan Mahasiswa Peduli Hukum (PMPH) merupakan perkumpulan (komunitas) yang didirikan mahasiswa fakultas hukum. Tujuan pembentukan komunitas ini sebagai wadah mahasiswa  untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi di bidang hukum.

Selain melalui perkuliahan di kelas mahasiswa juga ingin meningkatkan kemampuan di bidang hukum dengan mendalami kearifan lokal dan budaya masyarakat di Indonesia, mengenal hukum adat, hukum pidana dan hukum perdata, 

Bacaan Lainnya

Study Visit dan Bakti Sosial Perkumpulan Mahasiswa Peduli Hukum (PMPH) di Kampung Baduy ini merupakan kunjungan pertama kali diadakan oleh PMPH. Kampung Baduy merupakan salah satu desa adat di Indonesia yang masih memegang teguh adat istiadat dalam menjalani aktivitas kehidupan masyarakatnya yang terletak di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten. Minggu (5/12/2021). 

Selain study visit, PMPH juga melaksanakan bakti sosial berupa pembagian sembako sebanyak 25 paket kepada Masyarakat Baduy. Kegiatan pembagian ini sebagai wujud kepedulian mahasiswa terhadap masyarakat. Kegiatan bakti sosial di Kampung Baduy ini tetap menerapkan protokol kesehatan. 

Dr. Rahman Amin, S.H,M.H. selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya yang juga merupakan pembina Perkumpulan Mahasiswa Peduli Hukum (PMPH) dalam keterangannya kepada media mengatakan, “Kegiatan mahasiswa yang dilaksanakan di Kampung Baduy sebagai bagian dari pengembangan diri bagi mahasiswa dalam meningkatkan kompetensi di bidang hukum.

Kegiatan ini bukan tugas dari akademik melainkan murni kegiatan yang dilaksanakan oleh mahasiswa dan kami selaku Dosen hanya membimbing dan mengarahkan mahasiswa yang melaksanakan kegiatan untuk mengembangkan bakat dan minat di bidang hukum agar sesuai dengan rencana.

Pos terkait