Terciduk Menjadi Orator dalam Kampanye Calon Anggota DPR RI,Wali Negari Kambang Timur Diproses Bawaslu

GAYABEKASI.ID || PAINAN — Wali Nagari Kambang Timur, Kecamatan Lengayang Afri Yalmi terciduk tengah menjadi orator dalam salah satu kampanye calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) pada 28 desember 2023 silam.

Kampnye yang terdaftar dalam Surat Tanda Terima Kampanye nomor : STTP/310/YAN.2.2/XII/2023/DIT IK. Yang diterbitkan oleh kepolisian republik indonesia daerah sumatera barat pada tanggal 27 desember 2023 dimana bentuk kampanye pertemuan terbatas.

Selanjutnya, dari STTP tersebut disebutkan bahwasanya calon anggota DPR-RI tersebut melaksanakan pertemuan di rumah codat, Kampung Koto Pulai, Nagari Kambang Timur pada tanggal 28 desember 2023 silam.

Dalam pertemuan terbatas itu terlihat Afri Yalmi hadir bersama dengan calon anggota DPR-RI itu serta memberikan kata sambutan yang turut serta dihadiri oleh banyak masyarakat di daerah setempat.

Menyikapi persoalan demikian, koordinator divisi Penindakan Pelanggaran di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pesisir Selatan. M. Sauqi. Senin 08/01 diruangan kerjanya membenarkan tengah melakukan proses klarifikasi seputar adanya keikutsertaan salah satu wali nagari dalam pelaksanaan kampanye terbatar di kampung koto pulai, nagari kambang timur pada 28/12/2023 silam yang turut serta dihadiri oleh wali nagari setempat. Afri Yalmi.

“benar saat ini sedang kami proses dan ditangani oleh Panwascam Lengayang, sudah diregister, nanti akan kita rekomendasikan ke gakkumdu setelah di lakukan klarifikasi,” ucapnya.

Menurutnya, dalam menuntaskan temuan tersebut pihaknya, membutuhkan waktu selama 7 hari masa kerja jika tidak mencukupi maka akan ditambah lagi 7 hari kedepan.

Pos terkait