Kapolsek Bayang Akan Menggelar Perkara Terkait Laporan Wali Negari Koto Berapak

GAYABEKASI.ID || PAINAN — Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bayang. AKP. MH Thamrin menegaskan terkait dengan laporan wali nagari koto berapak pihaknya dalam waktu dekat bakal menggelar perkara.

Demikian disampaikan diruangan kerjanya, Jum’at 06/01. Menurutnya perkara pelaporan dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh wali nagari koto berapak atas terlapor yakni wali nagari asam kamba atas nama Syafrudin pada Sabtu 30/12 silam telah memasuki babak baru.

Dimana, aparat penegak hukum setempat memastikan bakal menggelar perkara secepat mungkin.

“dalam waktu dekat, kita akan jadwalkan gelar Perkara atau laporan dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh wali nagari asam kamba, “ucapnya.

Pos terkait