Ia menambahkan, perencanaan gelar perkara yang dilakukan oleh pihaknya setelah melakukan permintaan keterangan terhadap beberapa orang saksi.
“kemarin Kamis 05/01 saksi sudah kita mintai keterangan, dan hari ini jum’at 06/01 saksi terakhir yang kita mintai keterangan, ” ulasnya.
Ia menegaskan, bahwasanya perbuatan penganiayaan tersebut menyebabkan luka memar pada pipi bagian kiri dari wali nagari koto berapak.
“motifnya dipicu atas selisih paham saja, Diluar daripada itu kita tidak mengetahui, “tutupnya singkat.(*).