Penggunaan Dana BOS di SD 28 Koto Nan Tigo Pesisir Selatan Kecamatan Batang Kapas Sudah Sesuai Dengan Juknis yang Ada

GAYABEKASI.ID || PAINAN — Berdasarkan dari pemberitaan salah satu media Online, Beberapa hari yang lalu menyangkut Realisasi penggunaan Dana Operasional Sekolah (BOS) Reguler tahap I tahun 2023 UPT SDN 28 Jorong Nan Tigo, Kenagarian Koto Nan Tigo, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan diduga di anggap bermasalah.

Berdasarkan dari hasil rekonsiliasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan bahwa pihak sekolah SD 28 Koto Nantigo Kabupaten Pesisir Selatan, Belum menyerahkan berita acara dan SPJ,
terkait dalam mempergunakan
dana BOS tahap 1 ke tingkat Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan kofirmasi kami dari LSM Garuda.NI yang didampingi Media online Gayabekasi.id, dengan Busman selaku Kepala Sekolah Dasat 28 Jorong Koto Nan Tigo Kecamatan Batang Kapas Kabupaten Pesisir Selatan pada hari senin tanggal 5 Juni 2023,

Beliau menjelaskan terkait dana BOS sebanyak Rp.82.juta, sudah disalurkan untuk pembelajaan kebutuhan PtMN NN (Buku). Berjumlah Rp.29,4 juta rupiah,
Termasuk untuk beberapa item pemeliaraan sekolah, Sesuai dengan yang telah kami sampaikan sebelumnya.

Menyangkut untuk kebutuhan yang harus dibayarkan seperti pembayaran Honorium guru dan kebutuhan lainya harus dipenuhi pada pencairan tahap II pada Juli 2023, mendatang.

Pos terkait