BPR Syariah Jam Gadang Bukittinggi Ungkap Raih Keuntungan Sebesar Rp.1,4 M Ditahun 2022

“Syariah Compliance, dalam operasional BPRS, DPS secara intens dan berkesinambungan berkomitmen untuk senantiasa memberikan saran dan nasihat kepada manajemen agar senantiasa mematuhi prinsip dan nilai syariah serta tata Kelola perusahaan yang baik dalam mengelola usaha,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar sebagai pemegang saham pengendali menyampaikan perkembangan BPRS Jam Gadang semakin baik, mulai dari pembiayaan di sektor ekonomi, sektor UMKM.

“Pertumbuhan ada di tabungan masyarakat juga peningkatan kesejahteraan bagi seluruh pegawai serta meningkatkan kegiatan untuk kepercayaan terhadap brand BPR Syariah Jam Gadang di tingkat kota Bukittinggi dan Sumatra Barat,” katanya.

Ia mengatakan pertumbuhan aset, laba dan pembiayaan BPRS Jam Gadang, melebihi BPR yang lain di Sumatra Barat.

“Ini luar biasa dan harus dipertahankan serta ditingkatkan, kami bangga memiliki BPRS Jam Gadang, tahun depan kami usulkan untuk kesejahteraan pegawai BPRS Jam Gadang dinaikkan,” katanya.


Pos terkait