Tim Kupu-Kupu Jatanras Polres Agam Berhasil Bekuk Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":1,"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

GAYABEKASI.ID || AGAM — Tim Kupu Kupu jatanras Polres Agam berhasil menangkap dua orang pelaku penggelapan kendaraan bermotor roda 2 yang berkasi di Terminal Pasar Padang Baru Jorong IV Surabayo Nagari Lubuk Basung Kec. Lubuk Basung Kab.Agam.

Dalam penangkapan tersebut, Tim Kupu-Kupu yang dipimpin oleh Bripka Triyendy berhasil mengamankan dua orang berinisial “SAP”, 42 Tahun , warga Plasma III Jalur 8 Kelompok 59 Simpang Empat Kab. Pasaman, dan “SR”, 28 tahun , warga Balai Selasa Jorong Surabayo Nagari Lubuk Basung Kec. Lubuk Basung Kab Agam. (20/4/24)

Dari kedua pelaku tersebut, petugas juga berhasil mengamankan satu unit kendaraan bermotor roda 2 Merk Honda Genio Warna Putih Kombinasi Merah dengan Nopol BA 5367 TE hasil kejahatan sebagai barang bukti.

Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat, S.H.,S.I.K membenarkan penangkapan yang telah dilakukan anggotanya tersebut. Diruang kerjanya ia menyampaikan

” Setelah kita mendapatkan laporan dari masyarakat sehubungan dengan telah terjadinya tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor pada tanggal 19 April 2024 kemarin, petugas kami langsung melakukan perburuan terhadap pelaku”

“Dan kurang dari 2×24 jam, Alhamdulillah petugas kami telah berhasil menangkap buruan tersebut di kota Panam Pekan Baru lengkap dengan barangbukti hasil kejahatan ditanganya”. Ulas Kapolres.

Pos terkait