Polres Agam Tangkap Pelaku Curanmor

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":1,"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

GAYABEKASI.ID || AGAM — Tim Kupu Kupu Jatanras Polres agam berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terjadi didekat SD IT Almadani Jorong IV Surabayo Nagari Lubuk Basung Kec. Lubuk Basung Kab.Agam pada tanggal 16 Maret 2024 kemarin.

Dalam penangkapan tersebut, Tim Kupu Kupu yang dipimpin oleh Bripka Triyendy berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial RR, 18 tahun, warga Pengasahan IV Koto Aur Malintang Kab. Padang Pariaman.

Dari Tangan Pelaku petugas juga berhasil mengamankan sebuah kendaran bermotor roda 2 merek Honda Astrea Grand Warna Hitam dengan No Pol BA 4190 FH.

Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat, S.H.,S.I.K membenarkan penangkapan yang telah dilakukan anggotanya tersebut.

Diruang kerjanya ia menyampaikan” Pelaku pencurian berinisial RR tersebut berhasil kami tangkap di banda baru Kota Padang. Pada hari Selasa tanggal 16 April 2024 sekira pukul 04.30wib.”

“Kami berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku dengan cara berpura-pura (menyamar) sebagai pembeli kendaraan curian”.

Pos terkait