JPU Kejaksaan Negeri Painan Surati Mantan Bupati Pessel Sebagai Saksi Dugaan Korupsi PDAM

Majelis Hakim meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan mantan Bupati Pesisir Selatan Periode 2016 – 2021 Hendrajoni dalam sidang dugaan kasus tindak pidana korupsi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Langkisau daerah setempat.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari ) Painan Raymund Hasdianto Sihotang mengatakan permintaan pemanggilan itu berdasarkan keterangan beberapa saksi yang dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri 1 A Padang dan majelis hakim memerintahkan secara langsung pada persidangan Rabu, 4 Januari 2023.

Bacaan Lainnya

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesisir Selatan, menetapkan dua orang tersangka, dugaan kasus tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Langkisau di daerah itu

Kasus tersebut menyeret Mantan Direktur PDAM, berinisial “GY” dan “R” sebagai Kabag Teknis yang merupakan karyawan tetap di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat.



Pos terkait