Lawyer Zamri SH, Cs Sidang Dugaan Belanja Piktif, KadisKes Payakumbuh Penuh Misteri, Satgas Covid Dimana..?

Hal ini terlihat dalam Surat Keputusan Walikota No 360.13/478/WK-PYK/2020 tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan corona Disease 2019 (Covid-19) Kota Payakumbuh Tahun 2020.

Yang dilihat oleh publik dimanakah Ketua Satgas (walikota) ada apa ? Sangat patut dipertanyakan. Kalau dr.Bakhrizal hanya sebagai tim ahli yang berkedudukan sama dengan Kejaksaan. Kenapa dr.Bakhrizal yang memikul sendiri? 

Bacaan Lainnya

Apakah hukum hanya bisa ditujukan pada dr.Bakhrizal ? jelas Zamri SH cs pada beberapa wartawan di Padang.

Lebih rinci disampaikan Zamri SH, terkait belanja piktif, berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh inspektorat : Bahwa secara umun pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk penanganan Covid-19 yang bersumber dari APBD pada Pemerintahan Kota Payakumbuh

Telah sesuai dengan peraturan Perundang-undagan memenuhi prinsipTepat Kualitas, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, Tepat Biaya, Tepat lokasi dan Tepat Penyedia serta bermnafaat dalam rangka pemenuhan kebutuhan untuk perceptan penanganan Covid-19

Pada persidangan Jum’at 23/5/22  saat majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum, dan penasehat hukum dr.Bahkrizal mempertanyakan pada Walikota perihal apakah Walikota Payakumbuh Reza Falefi kenal dengan saudara Kartini (kaki tangan rekanan) Walikota membantah tidak kenal.

jawaban Walkot di bantah oleh Kartini dengan mengatakan dianya Kartini cukup kenal dengan Walkot Reza Falefi. Hal tersebut juga membuat publik bertanya-tanya, ada apa gerangan kasus tersebut.Tentang pengadaan APD yang menjerat dr.Bahkrizal Kartini sangat mengetahui, bahkan tentang pencairan dana pun Kartini mengetahuinya.

Pos terkait