Lawyer Zamri SH, Cs Sidang Dugaan Belanja Piktif, KadisKes Payakumbuh Penuh Misteri, Satgas Covid Dimana..?

GAYABEKASI.ID | PADANG, SUMBAR — Kasus dugaan belanja piktif yang menyeret Kadiskes Payakumbuh Dr.Bakhrizal ke kursi persakitan penuh kecurangan dan unsur politis. Pasalnya kasus tersebut terkesan di paksakan sehingga menumbalkan sang Kepala dinas Kesehatan seorang diri. 

Kalau merujuk pada ketentuan surat edaran LKPP no 3 tahun 2020  Tentang Penjelasan atas pelaksanaan pengadaan barang/jasa dalam rangka penanganan corona VIRUS DISEASE 2019 (covid-19)huruf D point 3, huruf a. PPK melaksanakan langkah-langkah sebagai berikut: Menunjuk Penyedia yang antara lain pernah menyediakan barang/jasa sejenis di instansi pemerintah atau sebagai penyedia dalam Katalog Elektronik.

Bacaan Lainnya

Penunjukan yang dimaksud dilakukan walupun harga perkiraannya belum dapat ditentukan dalam arti kata pengadaan yg di lakukukan oleh PPK dinas kesehatan dan PPK RSUD Adnaan WD Payakumbuh.

Dinkes (dr.Bahkrizal)sebagai tim ahli melakukan pembelian APD adalah permintaan dari tim satgas (Sebagai Ketua tim satgas covid adalah Walikota Payakumbuh) Covid-19 untuk segera mengadakan APD dalam upaya penanggulangan penyebaran Corona di kota payakumbuh

Telah di laksanakan oleh Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh Namun kondisi yang dilakukan oleh Dinas kesehatan sepertinya berlepas tangan,alias tidak mendapat dukungan dari tim satgas yang lain, seperti Kejaksaan dan Kepolisian. Dalam kasus itu seyokyanya yang tertera dalam kontrak PPPTK/PPR dan pihak ketiga. Sangat kecil kemungkinan kalau dr. Bahkrixal melakukan penanggulangan covid sendirian. 

Berkaca dari kasus-kasus pengadaan barang dan jasa lainnya yang lebih awal di proses secara hukum adalah PPTK/PPK. ucap Zamri SH cs. usai menjalani sidang Jum’at 12/5/22 di Padang. 

Lanjutnya : dari beberapa kali persidangan sebagai kuasa hukum dianya merasa kecewa dengan tidak diizinkan kliennya hadirkan di persidangan oleh JPU.

Lebih lanjut,selaku kepala dinas kesehatan dr.Bakhrizal dalam hal ini menjalan kan acuan dari satgas covid “ketua satgas” karena APD yang di adakan melalui Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, itu merupakan kebutuhan Tim Satgas Covid-19 kota payakumbuh dengan menggunakan Dana Belanja Tak Terduga (BTT) yg bersumber dari dana  recofusing  APBD yang diperuntukan dalam upaya penanggulangan penyebaran covid-19) di kota Kota Payakumbuh.

Pos terkait