Komisi IV DPRD Pessel Bakal Panggil Satuan Tugas Covid

GAYABEKASI.ID | PAINAN, SUMBAR Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesisir Selatan (Pessel) bakal memanggil Satuan Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 didaerah tersebut. Terkait kasus yang terjadi terhadap Rustam (53) seorang warga Taratak, Kecamatan Sutera beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, Rustam (53) mengalami kulit menggelupas atau melepuh usai melakukan suntik vaksin pada Rabu (2/11) lalu. Sejak kejadian itu, kini Rustam terpaksa harus terbaring lemah di RSUD M.Zein Painan.

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi IV DPRD Pessel, Syafril Saputra menanggapi, pihaknya bakal memanggil atau mengundang Satgas Covid-19 Pessel, terkait persoalan warga yang terdampak setelah melakukan suntik vaksin.

“Kita mintak kejelasannya, agar permasalahan ini cepat selesai. Dan kita juga akan evaluasi proses pelaksanaan selama menjalankan vaksinasi bagi masyarakat,”ungkapnya.

Menurutnya, kondisi yang terjadi seperti ini harus direspon dengan cepat dan dengan baik. Agar tidak merugikan masyarakat yang ingin disuntik vaksin.

Kemudian, katanya, dengan adanya kasus Rustam ini. Ia meminta pemerintah daerah harus bertanggung jawab sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pos terkait