Dinilai Tidak Transparan, Ratusan Masyarakat Demo Walinagari Kapuh

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":1,"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

GAYABEKASI.ID || PAINAN — Ratusan warga masyarakat Nagari Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengelar aksi damai di kantor wali nagari setempat, Jum’at, (26/4-2024).

Sementara itu Koordinator demo tersebut Hendri mengatakan,

“Dalam aksi damai tersebut warga masyarakat Nagari Kapuh menyampaikan 12 tuntutan yang dituliskan dalam spanduk, diantaranya tentang pengangkatan kepala kampung Gurun Panjang yang tidak ada musyawarah dengan pemuka masyarakat dan tokoh masyarakat setempat, ,” katanya.

Kemudian katanya, Wali nagari tidak berdomisili dinagari setempat sebagai mana telah diatur dalam Perda Kabupaten Pesisir Selatan nomor 2 tahun 2016 dan jarang masuk kantor sehingga masyarakat yang berurusan sulit.

“Kemudian pengangkatan kaur nagari yang tidak mengacu pada UU Desa yang dipertegas dengan Perda no 2 tahun 2016 karena saat yang bersangkutan sudah berumur 46 lebih saat pengangkatan, pembangunan yang dikerjakan terbilang asal jadi, ” jelasnya.

Mereka juga mempertanyakan tentang keberadaan dana BUMNag yang tidak tau ujung pangkalnya. Kepengurusan LPMN juga tidak tau ujung pangkalnya.

Jalan nagari yang rusak akibat dilalui Excavator sampai saat ini tidak ada solusinya, menurutnya jalan tersebut merupakan jalan alternatif menuju SDN 33 Gurun Panjang.

Selain itu, Wali Nagari Kapuh juga tidak memihak kepada masyarakat sebab apapun permasalahan dingari tidak ada tanggapannya, baik itu berupa menyangkut permasalahan hukum.

Pos terkait