Komisi IV DPRD Pessel Bakal Panggil Satuan Tugas Covid

“Jika ada aturannya kompensasi. Ya, pemerintah daerah harus memberikan kompensasi sesuai dengan regulasi yang ada,”tegas Politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) itu.

Ia menambahkan, karena vaksinasi termasuk kewajiban masyarakat. Ia meminta pemerintah daerah wajib memberikannya sesuai kewajiban yang dipenuhi masyarakat itu sendiri.

Bacaan Lainnya

“Jangan sampai jawabannya tidak ada kompensasi. Masyarakat kan wajib vaksin. Ya, mereka berhak pula menerima kewajibannya. Apalagi mereka sebagai terdamak,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Satgas Covid-19 Pessel, Dailipal menyampaikan, bahwa pemerintah daerah hanya menanggung biaya pengobatan dan perawatan rustam selama dirawat di RSUD M. Zein Painan.

“Kalau untuk tanggungan lain belum ada. Karena pemerintah daerah masih menunggu hasil klinisnya,” kata Dailipal.

Sebagaimana diketahui, Rustam yang mengalami kulit menggelupas setalah vaksin tanggal 8 November 2021 lalu. Ternyata, Rustam memiliki riwayat penyakit alergi.

“Selain alergi, berdasarkan informasi dari dokter yang memeriksa pasien di rumah sakit. Dia juga gula tinggi diatas 400. Sedangkan, ketika vaksin dia tidak menyatakan memiliki riwayat alergi,” katanya lagi.


Pos terkait