Hukum Tradisi Seserahan dalam Agama Islam

Seserahan sejatinya merupakan simbol persembahan terhadap mempelai wanita dan juga sebagai tanda terjalinnya silaturahmi di antara kedua keluarga. Hukumnya tidak wajib, namun seserahan menjadi sebuat tradisi yang membuat pernikahan semakin terasa sakral dan bermakna.

  1. Seserahan tidak menjadi persyaratan utama akan sahnya pernikahan
    Berbeda dengan mahar, seserahan tidak menjadi persyaratan utama akan sahnya sebuah pernikahan. Jadi, jika tidak ada sebuah seserahan pun tidak masalah, namun pastikan hal ini merupakan kesepakatan bersama kedua calon mempelai dan keluarga.

Perlu diingat pula, Islam tidak menganjurkan untuk berlebihan soal harta, begitu juga dengan seserahan. Karena, kehidupan setelah menikah nanti menjadi sebuah hal yang jauh lebih penting. Jika memang ingin ada seserahan ketika lamaran, maka pastikan tidak menimbulkan kesombongan apalagi sampai menjadi ajang memamerkan harta.

  1. Seserahan jangan sampai memberatkan mempelai pria
    Nah, seserahan pun tidak boleh sampai memberatkan mempelai pria. Meski biasanya seserahan ditentukan oleh permintaan calon mempelai wanita, namun harus tetap mengetahui batasan dan jangan sampai mengikuti gengsi maupun ego. Perhatikan kemampuan mempelai pria, jangan sampai dia memaksakan diri hanya untuk memenuhi keinginan calon istrinya.

Pos terkait