Mantan Wali Jorong di Agam Sodomi Pelajar SMP Berkali-kali, Pernah Beraksi di WC Masjid

GAYABEKASI. ID – KABUPATEN AGAM, SUMBAR –
Seorang mantan wali jorong di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), diringkus polisi karena diduga melakukan tindakan cabul berupa sodomi terhadap bocah di bawah umur.

Aksi tersebut kabarnya telah lama dilakukan oleh pelaku. Bahkan, sejak korban yang kini berusia 14 tahun, masih duduk di bangku kelas 6 SD.

Informasinya, pelaku berinisial A (52) itu diciduk jajaran Polres Bukittinggi di Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam, Kamis (4/11/2021) malam. Sebelumnya, pelaku berusaha kabur, namun gagal karena lebih dulu tertangkap oleh petugas.

“Kami mendapat informasi dari orang tua korban. Tersangka ini mantan wali jorong, saat ditangkap sempat melarikan diri namun berhasil ditangkap tim buser Polres Bukittinggi,” kata Kanit III PPA, Ipda Tiara Nur R, Jumat (5/11/2021).

Pos terkait