Mantan Wali Jorong di Agam Sodomi Pelajar SMP Berkali-kali, Pernah Beraksi di WC Masjid

Kepada polisi, pelaku mengaku telah menyodomi korban sejak korban masih duduk di SD. Sedangkan saat ini korban telah duduk di SMP.

“Tersangka melakukan perbuatannya di dalam rumah dan di kamar mandi masjid berkali-kali. Dia membujuk korban dengan uang, bahkan mau membelikan sepeda motor,” bebernya.

“Kondisinya (korban) masih trauma. Kami akan lakukan pendampingan psikiater terhadap korban,” bebernya.

Menurut pelaku, hasratnya timbul lantaran sering menonton video porno gay.

Saat ini, pelaku telah meringkuk di sel tahanan Polres Bukittinggi. Atas perbuatannya, tersangka terancam 12 tahun penjara.


Pos terkait