Alwanmi Orasi dan Tekanan Aksi Sehingga Gunata Prajaya Halim Dikeluarkan Demi Hukum Seorang tahanan

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":1,"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Lebih lanjut, pasal 32 ayat (2) PP No. 24 Tahun 1997 menyatakan, dalam hal atas suatu bidang tanah sudah diterbitkan sertipikat secara sah atas nama orang atau badan hukum yang memperoleh tanah tersebut dengan itikad baik dan secara nyata menguasainya, maka pihak lain yang merasa mempunyai

hak atas tanah itu tidak dapat lagi menuntut pelaksanaan hak tersebut apabila dalam waktu 5 (lima) tahun sejak diterbitkannya sertipikat itu tidak mengajukan keberatan secara tertulis kepada pemegang sertipikat dan Kepala Kantor Pertanahan yang bersangkutan ataupun tidak mengajukan gugatan ke Pengadilan mengenai penguasaan tanah atau penerbitan sertipikat tersebut.

Selanjutnya dari kutipan diatas, kita semua berharap hal ini tidak terjadi dalam kasus Gunata Prajaya Halim & Ayahnya, Wahab Halim karena jangan kemudian ada anggapan publik jika kasus ini seolah ‘dipaksakan’, bukankah kepemilikan SHM atas ke-2 nama tersebut tercatat sejak thn.1998, sedangkan gugatan awal terlapor dilakukan tahun 2007 dan gugatan akhir thn.2020. Atau 9 tahun dan 22 tahun, bukankah ini sudah Kadaluarsa?

Untuk itu Atas semua hal diatas maka kami memohon dan menyampaikan kehendak kiranya Bapak Presiden Joko Widodo, Kepala Staf Presiden RI, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Jaksa Agung RI, Menteri ATR/BPN RI, termasuk Kajati Jawa Barat, Kejari Kota Bekasi, Ketua Pengadilan Negeri Kota Bekasi

Dan semua pihak yang terkait agar Gunata Prajaya Halim dan ayahnya (Wahab Halim) ‘dibebaskan dari segala tuntutan dan dakwaan atau upaya bebas murni ,tutup Arief dan turut juga IR Crisman Simanjuntak selaku sekjen Alwanmi.


Pos terkait