Alwanmi Orasi dan Tekanan Aksi Sehingga Gunata Prajaya Halim Dikeluarkan Demi Hukum Seorang tahanan

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":1,"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Sejak tgl. 31 bulan Agustus tahun 2007 sampai sekarang yang diajukan oleh Wahab Halim, yang kemudian kredit agunan tersebut di bank berubah nama menjadi Gunata Prajaya Halim pada tahun 2016 dikarenakan Wahab Halim (ayah Gunata Prajaya Halim) sudah terlalu tua.

Dan tambahan agunan
Sebagai info SHM No.2607 An. Wahab Halim tersebut sudah pernah diagunkan ke Bank BNI sebesar Rp. 68,000,000.- di tahun 1999 kemudian diagunkan kembali ke Bank Buana Indonesia tahun 2004 baru kemudian pindah ke Bank Mandiri sejak tahun 2007 sampai sekarang yang artinya SHM tersebut sudah di-AGUN-kan terus menerus sejak 1999 sampai sekarang. Yang artinya SHM tersebut dinyatakan tidak bermasalah dan lolos dalam proses administrasi .

Kami jurnalis yang tergabung di dalam Aliansi Wartawan Non-Mainstream Indonesia (Alwanmi) berkewajiban turut memberi pencerdasan dalam mewujudkan keadilan kepada seluruh masyarakat dunia secara universal,

Seluruh masyarakat Indonesia secara keseluruhan melalui kasus ini yang mana kami dengan azas Praduga ,menduga adanya kejanggalan terhadap proses, kronologis, histori dan penerapan Hukum yang dialami oleh Gunata Prajaya Halim dan ayahnya Wahab Halim tidak menjadi preseden buruk dimasa mendatang

Sekaligus pembuktian bahwa penegakan hukum adalah prioritas apalagi kini kasus ini telah menjadi perhatian masyarakat nasional bahkan internasional seperti yang tercantum dalam penjelasan pasal 32 ayat (1) PP No. 24 Tahun 1997 disebutkan bahwa selama tidak dapat dibuktikan sebaliknya data fisik dan data yuridis yang tercantum di dalamnya harus diterima sebagai data yang benar.

Pos terkait