Dikonfirmasi Hak Jawab Untuk Kades Telukjaya, Ternyata Ini Jawabannya

GAYABEKASI.ID || KAB KARAWANG -Pasalnya diklarifikasi hak jawab dan tanggapan oleh tim media pers dikediaman Kades Nursan, mengatakan dari pemberitaan di online gayabekasi.id tanggal,17/05/24 dengan judul pemberitaan ” Desa Telukjaya Masyarakat Pertanyakan Realisasi Kegiatan Dana Desa Th 2023 Diduga KPA Lakukan Korupsi Program” dengan mengatakan,” Apa yang saya korupsi semuanya sudah saya jalankan dan selesai,” Jawabnya. Mingg,19/05/24.

“Saat ini bang’ keadaannya jangankan warga, lurah juga kalau tidak punya uang mah’sama saja bang loyo,” tegasnya seraya kebingungan menambahkan jawabanya tanpa dimengerti dengan kata uang yang dimaksud kedalam frasa bahasa.

Bacaan Lainnya

Ditelisik dari hasil croscehek and balance oleh tim media pers langsung di wilayah desa telukjaya kecamatan pakisjaya kabupaten karawang bersamaan dengan narasumber terpercaya dari unsur warga masyarakat terkait komponen uraian dan rincian kegiatan pada Data Rekapitulasi Aplikasi OM-SPAN (Online Monitoring Sistem Pembendaharaan dan Anggaran Negara ) Kemenkeu RI.

Hasil terhitung dari analisi dugaan anggaran kegiatan disinyalir fiktif yang dilakukan dengan sengaja dan jelas tanpa realisasi, hal ini berindikasi merugikan uang rakyat dan uang negara berkisaran ± Rp. 294.218.028, yang tentunya dipertanyakan masyarakat dan publik dengan mosi adanya ketidak percayaan masyarakat

Pada tahapan pelaksanaan kegiatan uraian rincian dana desa yaitu tahap 1, 2 dan 3 untuk penggunaan anggaran bersumber dari APBN Pusat dan adanya upaya perbuatan dengan indikasi mengelabui pemerintah (LPJ) yang diduga dilakukan oleh oknum KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) yaitu Kedes (Kepala Desa/lurah) Nursan

Pos terkait