Sosok, HL Diduga Hendra Lie Bos Mata Elang Berstatus Tersangka Pencemaran Nama Baik

GAYABEKASI.ID || JAKARTA — Pengelola Ancol Beach City International Stadium, Fredie Tan melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang menyinggung namanya dalam sebuah konten podcast di media sosial.

Fredie melaporkan pihak-pihak yang terlibat dalam podcast tersebut, yang pada akhirnya mencuat kepada sosok berinisial HL.

Kuasa Hukum Fredie Tan, Dr.Suriyanto.SH.MH.Mkn mengatakan, laporan tersebut sudah diajukan ke Direktorat Siber Bareskrim Polri pada 17 Mei 2023 silam.

“Ya, benar klien saya Bapak Fredie Tan telah melaporkan pihak-pihak yang telah melakukan dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian kepada beliau,” kata Suriyanto di Ancol Beach City, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (13/3)

Menurut Suriyanto, konten tersebut bermuatan fitnah terhadap Fredie Tan dan Mr. X yang menjadi narasumber dalam podcast tersebut tak lain adalah sosok HL yang dilaporkan dalam kasus ini.

Pos terkait