Kegiatan Pembangunan Sarpras TPT dan Ketahanan Pangan Bersumber DD Tahun Anggaran 2023 Dipertanyakan Warga

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":1,"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

GAYABEKASI.ID || KAB BEKASI –Pasalnya, sebagian dari warga melalui perwakilannya mempertanyakan keberadaan lokasi kegiatan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) diduga tidak melalui perencanaan musdus-musdes alias ditembak dengan nilai anggaran bersumber dari Dana Desa (DD) Ta. 2023 sebesar Rp. 144.975.000 (Seratus Empat Puluh Empat Sembilan Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah) dengan Volume : P. 83 M T. 2.5 M Lokasi Kp. Bojong Jaya RT 001/004 Desa Sumbersari Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi Jawa Barat

Ditengarai ada indikasi penyelewengan anggaran apabila di telisik hitungan dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) belum lagi lokasinya yang diklaim milik sebuah yayasan Alsundawi jelas tidak akan ada manfaatnya untuk umum dan hal ini layak kami menduga ada kepentingan terselubung untuk kepentingan oknum,” Ungkap warga yang namanya tidak mau dipublikasikan.

Di aminkan temannya beda kampung,” Ditempat saya bang’ Program bantuan hibah dari rutinnya dana desa pertahun selalu ada berupa ternak jenis kambing domba di setiap tiap kelompok, mirisnya domba habis bang’begitu dapat bantuan domba hari itu juga masuk kantong 500 ribuan / ekor dipotong 30 ribu buat ongkos mobil dari anggota yang mendapatkan bantuan domba, dan ironisnya yang beli oleh bandar yaitu aparat Rt aktif namanya Ms,” Ungkapnya.11/04/24

Dikonfirmasi dikediamannya, MS mengatakan, “Boleh saja bang’ tidak ada aturan yang melarang,lha dari pada ga keurus dan kerawat akhirnya mati mending dijual dan daripada ke bandar kerambah lainnya mendingan saya yang tampung, lumayan musim bantuan kemarin dapat 5 ekor saya,” Sambil ngakak tertawa bebas seakan tak dipedulikan kosekwensi hukumnya.

Pos terkait