Kasudin CKTRP Dengan Oknum RW Diduga KKN, Korupsi Restribusi IMB Pembangunan Gudang Tidak Sesuai Peruntukan

GAYABEKASI.ID || JAKARTA — Kepala suku dinas cipta karya tata ruang dan pertanahan (CKTRP) Jakarta Barat, tutup mata alias pembiaran atas pembangunan gudang yang berlokasi di Jl. Dolar Pintu Seng 53 A RT 014 RW 014 Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat yang menggunakan IMB rumah tinggal 2 lantai dilokasi pembangunan Gudang

Berdasarkan sumber, instansi Sudin CKTRP Jakarta Barat tidak menjalankan tupoksi, diduga menerima upeti dari oknum Ketua RW setempat sesuai lokasi gudang itu dibangun.

“Sudin CKTRP Jakarta Barat tidak menindak pembangunan gudang tersebut walaupun menyalahi peruntukan IMB, ironisnya Kasudin instansi tersebut diduga melakukan praktek KKN dengan oknum Ketua RW setempat yang kini terkesan membekingi pembangunan gudang agar berjalan lancar,” kata sumber yang tidak mau disebutkan namanya kepada wartawan.

Lebih lanjut sumber itu memaparkan bahwa setiap ada pembangunan didaerah RW 014 Kelurahan Kapuk, maka oknum Ketua RW itu siap membekingi dan tidak tertutup kemungkinan

“Ada uang koordinasinya sebagai pengamanan pembangunan gudang yang disawer oleh oknum Ketua RW itu keberbagai pihak. Baik, ASN atau wartawan dan LSM bila datang kelokasi bangunan dan mempertanyakan IMB walaupun melanggar, “ungkap sumber yang dipercaya yang merupakan warga sekitar pembangunan gudang tersebut.

Pos terkait