Lisda Hendrajoni Polisikan Sejumlah Oknum Terkait Pencemaran Nama Baik di Medsos

GAYABEKASI.ID || PESSEL — Anggota Komisi X DPR RI Lisda Hendrajoni melaporkan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik atas dirinya oleh sejumlah oknum melalui media sosial WhatsApp grup. Laporan tersebut langsung diterima oleh Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan, melalui unit Tipidter pada Minggu (31/12/2023).

Lisda menyebut, kronologis kejadian berawal dari beredarnya sebuah foto buku rekening salah seorang anak penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang disertakan dengan sticker Lisda Hendrajoni bersama seorang caleg lainnya dari Partai NasDem.

Foto tersebut kemudian beredar disejumlah WhatsApp grup dengan caption yang bermacam-macam sehingga memicu polemik di masyarakat. Bahkan muncul fitnah di masyarakat bahwa Lisda Hendrajoni melakukan kampanye dengan menggunakan program pemerintah.

Bersama dengan foto tersebut juga disertakan dengan kata-kata, “Ada rekening yang bergambar caleg, sedangkan PIP adalah program pemerintah.”

Sementara tulisan lainnya adalah, “Semua caleg nasdem tipu orang-orang yang di kampung-kampung”. “Penipuan rekening PIP bergambar caleg”. “Ini membuktikan tidak ada yang punya Lisda”.

Pos terkait