Lisda Hendrajoni Polisikan Sejumlah Oknum Terkait Pencemaran Nama Baik di Medsos

“Ya, tadi langsung diberikan tanda terima laporan polisinya dan langsung dimintai keterangan oleh penyidik. Dan sejumlah barang bukti juga sudah kami serahkan. Kami serahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian untuk tindakan lebih lanjut,” kata Lisda.

Selanjutnya, kata Lisda, pihaknya juga akan melaporkan dugaan black campaign (kampanye hitam) ke Bawaslu Pesisir Selatan pada Selasa depan.

“Insya Allah Selasa depan kami laporkan ke Bawaslu, karena ada dugaan kampanye hitam. Tadi tim kami sudah berkoordinasi dengan pihak Bawaslu untuk membuat laporan pada hari kerja,” tuturnya.

Dihubungi terpisah, Kapolres Pessel AKBP Novianto Taryono membenarkan adanya laporan polisi yang diterima pihaknya terkait dugaan pencemaran nama baik. Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan proses terkait laporan tersebut.

“Ya, masih proses,” ujarnya.

Foto, Anggota Komisi X DPR RI Lisda Hendrajoni membuat laporan polisi atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dirinya oleh sejumlah oknum melalui media sosial WhatsApp6 grup, Minggu (31/12/2023) (*).


Pos terkait