Menteri ATR/BPN Resmikan Loket Layanan Publik Modern Serba Digital Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi

Dani Ramdan juga mendorong seluruh dinas dan instansi yang bersinggungan langsung dengan kepentingan masyarakat agar dapat mereplikasi maupun memodifikasi pelayanan digital sepertin ini, sehingga indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik di Kabupaten Bekasi terus meningkat.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, Darman Satia Halomoan Simanjuntak menambahkan bahwa transformasi alur pelayanan publik pertanahan berbasis digital di Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, semata-mata adalah untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses semua jenis layanan pertanahan termasuk mendukung terhadap tujuh layanan prioritas berdasarkan keputusan menteri.

“Tujuh layanan prioritas itu adalah Pengecekan Sertipikat, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Hak Tanggungan Elektronik, Roya, Peralihan Hak, Pendaftaran SK, serta Perubahan Hak Guna Bangunan/Hak Pengelolaan (HGB/HPL) menjadi Hak Milik (HM). Jadi tujuh layanan tersebut dikategorikan prioritas karena itu mewakili kurang lebih 70 persen jumlah layanan di Kabupaten Bekasi,” jelas Darman.

Darman juga menerangkan, bahwa konsep pelayanan berbasis digital ini disamping memudahkan system dan alur pelayanan masyarakat, juga sebagai upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi dalam mewujudkan Zona Integritas Bebas Korupsi di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi dengan mengdepankan transparasi dalam segala jenis pelayananya.

“Kita mengedepankan transparansi pelayanan publik oleh sebab itu kita konsepkan petugas loket yang terbuka, kemudian pengolahan data oleh ptugas SPS juga terlihat jelas karena metodenya menggunakan kaca jadi tidak tertutup dan masyarakat bisa melihat langsung. Dari tiga bulan terakhir indeks kepuasan masyarakat juga selalu mendapatkan predikat 100 persen berkat pelayanan yang memudahkan masyarakat seperti ini,” tutup Darman.


Pos terkait