Soal Kasus Limbah PT KPS, Begini Kata Anggota DPRD Sumbar Asal Pessel

“Meski berdasarkan informasi yang didapat disebutkan bahwa PT Kemilau Permata Sawit sudah memperbaiki kinerja lingkungan seperti penambahan sirkulasi, penambahan mixed, serta penambahan aerasi,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Bidang P2KPHL DLH Sumbar, Teguh Ariefianto mengatakan, terkait tuntutan warga itu sebelumnya sudah diberikan sanksi administrasi Pemkab Pessel. Selain itu, pihak perusahaan juga sudah melakukan perbaikan kinerja IPAL pabrik, dan hasil uji labor sudah memenuhi baku mutu. “Itu hasil uji labor November dan Desember (2022),” terangnya.

Bacaan Lainnya

Namun, saat ditanya terkait adanya pencemaran fungsi lingkungan sebelumnya dilakukan perbaikan. Pihaknya menyarankan, untuk mengkonfirmasi ke Dinas LH di Pessel. Karena itu dinilai sebagai kewenangan kabupaten.

“Coba ditanya kepada kawan-kawan LH di Pesisir Selatan. Karena itu kewenangannya di Pesisir Selatan,” ujarnya.

Humas PT Kemilau Permata Sawit, Agus Taufik menyebut bahwa saat ini pihak perusahaan terus berupaya menyiapkan peralatan pendukung agar limbah bisa segera dialirkan ke Sungai Batang Kasai.

“Kami berupaya maksimal agar limbah bisa segera dialirkan ke Sungai Batang Kasai,” ungkapnya.

Sementara terkait ganti rugi kepada masyarakat yang lahannya terdampak pembuangan limbah, hingga saat itu tahapannya masih berproses, tambahnya ketika dikonfirmasi wartawan.


.

Pos terkait