Soal Kasus Limbah PT KPS, Begini Kata Anggota DPRD Sumbar Asal Pessel

Tindak lanjut tersebut sesuai dengan permintaan pelapor, dan telah dikirim ke Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup pada Jumat 10 Februari 2023.

“Karena intinya pihak pengadu tidak menerima hasil dari pemerintah kabupaten dan provinsi. Jadi, bukan melaporkan seperti berita yang beredarnya,” terang Andi Fitriadi Amdar dikonfirmasi wartawan.

Bacaan Lainnya

Terkait isi surat yang dikirim ke KLHK, Ia menjelaskan surat tersebut sesuai dengan hasil mediasi pelapor dan pihak perusahaan di Dinas LH Pessel.

“Isinya tidak jauh berbeda dengan berita acara rapat terakhir, nanti lihat saja suratnya, surat juga ditembuskan ke Didi (Pengadu-red),” ujarnya.

Limbah Pabrik PT KPS Diduga Langgar Baku Mutu, Warga Pessel Minta Pemulihan Lingkungan. Warga di Kabupaten Pessel (Pesisir Selatan) menuntut pemulihan fungsi lingkungan di Nagari Kubu Tapan segera dilakukan.

Pemulihan fungsi dilakukan karena
adanya sejumlah parameter yang tidak sesuai baku mutu di sekitar pabrik pengolahan limbah sawit PT Kemilau Permata Sawit (KPS).

Hasil baku mutu tersebut berdasarkan hasil uji laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Sumbar dari verifikasi lapangan 12 November 2022. Hal itu seperti disampaikan, pengaduan dugaan pencemaran lingkungan di Nagari Kubu Tapan, Didi Someldi.

Pos terkait