Dinas Perkimtan LH Pessel Dilaporkan ke KLHK Soal Dugaan Kasus Limbah PT KPS

GAYABEKASI.ID | PESSEL — Lembaga Swadaya Masyarakat Kabupaten Pessel (Pesisir Selatan), Sumatera Barat laporkan Dinas Perkimtan Lingkungan Hidup Pessel ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Dinas Perkimtan Lingkungan Hidup Pessel dilaporkan ke KLHK, karena diduga telah melakukan kelalaian dalam menindak lanjuti kasus pencemaran limbah di PT Kemilau Permata Sawit (KPS).

Bacaan Lainnya

“Kami mendorong Dirjen Gakkum Lingkungan Hidup KLHK menindaklanjuti. Karena Dinas Perkimtan-LH Pessel kami nilai telah lalai dalam hal ini,” ungkap Ketua LSM Peduli Transparansi Reformasi (PETA), Didi Someldi Putra pada Media Online gayabekasi.id

Didi Someldi Putra secara resmi mengirimkan surat laporan melalui jasa PT. Pos Indonesia di Painan, Selasa 14 Februari 2023. Dalam laporan, Didi Someldi Putra melampirkan sejumlah bukti awal, sebagai pertimbangan laporan kepada Dirjen Gakkum.

“Sampai saat ini Dinas Perkimtan- LH tidak berupaya mencari tahu penyebab pencemaran di parit 6 (dugaan lokasi tercemar). Padahal dari uji labor ditemukan adanya parameter kelebihan baku mutu,” terangnya.

Selain tidak mencari tahu penyebab pencemaran, Dinas Perkimtan-LH dinilai juga tidak mempertimbangkan secara matang permintaan LSM PETA dalam penghentian sementara operasional PT. KPS.

Sehingga telah memicu terjadinya penyebaran pencemaran limbah ke parit lainnya, yang diduga akibat aktivitas dari pabrik PT. KPS dari parit 6.

Pos terkait