Sah. ! PT Kemilau Dilaporkan Pemkab Pesisir Selatan ke Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Lingkungan

Dan setelah dilakukan uji pengambilan sample di beberapa titik lokasi pengambilan sample baik oleh petugas dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Dan Lingkungan Hidup Pesisir Selatan menyatakan kelebihan baku mutu air, Dan hingga berselang sekitar 4 bulan setelah dikeluarkannya hasil uji sample oleh petugas dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Dan Lingkungan Hidup tersebut.

Ternyata masih dinyatakan hasil uji sample yang sama oleh dinas lingkungan hidup provinsi Sumatera barat yaitu terjadi kelebihan baku mutu air dan tanah juga disekitaran paritan 5 dan 6 juga dinyatakan tercemar.

Bacaan Lainnya

Menyikapi perihal demikian, pemerintah daerah Pesisir Selatan membuat laporan terkait dengan kondisi pencemaran lingkungan oleh PT Kemilau Permata Sawit ke Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran Dan Kerusakan Lingkungan Hidup di Jakarta.

Namun, ketika dikonfirmasi kepada kepala bidang Penatan, Penatan Dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan (P3KL) Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan Dan Lingkungan Hidup setempat. Andi Fitriadi Amdar. Via whatsapp pribadinya 10/02 di painan yang bersangkutan tidak memberikan jawaban atas konfirmasi dari awak media ini dengan singkat atas draft point pelaporan dari pemerintah daerah ke KLHK atas pencemaran lingkungan yang dilakoni oleh PT Kemilau Permata Sawit (KPS).

Hingga berita ini diterbitkan belum ada balasan dari pejabat pemerintah yang berwenang memberikan informasi lanjutan seputar konfirmasi dari awak media ini, hanya saja resi pengiriman surat dari pemerintah daerah ke Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran Dan Kerusakan Lingkungan Hidup di Jakarta tertanggal pengiriman Jum’at 10/02 sudah berseliweran di whatsapp.


Pos terkait