RS BHS Bogor Diduga Lakukan Mal Praktek, Terhadap Pasen Putri Ketua DPD PWRI Jabar, Meningal Dunia Setelah Menjalani Perawatan

“Pada saat anak saya masuk RS BSH kondisinya masih sangat sehat dan tidak keritis, Namun pihak RS BSH tidak memberikan informasi secara komprehensif perihal rujukan yang menjadi hak pasien untuk mendapatkan informasi yang benar Alasan rujuk anak saya dari RS BSH adalah karena di RS BSH tidak ada PICU, anak saya dirujuk ke PMI dan ternyata di PMI pun tidak ada PICU,” ungkap Hermawan

“Tidak dipasang kateter saat loading cairan pada anak saya untuk mengontrol cairan yang masuk dan keluar hingga anak saya menderita kedinginan ekstriim dan sesak nafas berat dan paru-paru anak saya tergenang cairan berdasarkan hasil rontgen. Selain itu tidak adanya ketelitian dan kontrol yang ketat terhadap pasien kritis.”Jelas Hermawan.

Bacaan Lainnya

Awak media yang tergabung dalam PWRI, ketika mengkonfirmasi terkait kasus ini, tidak mendapat jawaban secara jelas dari pihak RS BSH. Dr. Analysa, Sp.A, yang menangani pasien, yang seharusnya ikut memberi penjelasan dalam klarifikasi justru tidak hadir, namun hanya dihadiri oleh kuasa hukum yang saat menunjukan Surat Kuasa tidak memakai kop surat kantor pengacara maupun kop surat RS BSH surat kuasa tersebut kebenarannya di ragukan, dan sejumlah perawat dan perwakilan manajemen RS BSH.

H. Hermawan, sekalu pihak korban dalam keterangannya menjelaskan bahwa sebelumnya sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada pihak polresta Bogor dan ditembuskan kepada pihak RS BSH dan serta dokter Analisa RS BSH dan bukan surat permohon yang dimaksud oleh pengacara RS BSH. memberikan waktu hari ini (Senin, 03/10/2022).

“Kedatangan kita atas waktu yang diberikan oleh pihak managament RS. BSH dan kita datang hanya untuk klarifikasi serta meminta hak jawab, terutama dari dokter yang menangani anak saya, terlebih sebelumnya pernah mendatangi pihak RS dan jelas pada saat itu ada sebuah pengakuan lisan dari dr. A (spesialis anak), bahwa dirinya dalam tindakan medisnya tidak memasang kateter kepada anak saya.Ini clear pengakuan dan penjelasan dari dr. A dan kita mempunyai bukti rakamannya,”kata H. Hermawan.

Lebih lanjut dikatakannya, dirinya sangat menyayangkan tidak ada itikad baik dari pihak RS. BSH terutama dari dr. A karena sampai kita datang pun atau seminggu setelah meninggalnya puterinya, tidak pernah ada ucapan sedikit pun sebagai bentuk pertanggung jawab moral.

“Sampai seminggu setelah puteri saya meninggal, saya dan keluarga tidak pernah sekali pun menerima ucapan belasungkawa sebagai salah satu bentuk pertanggung jawaban moral. Saya tegaskan kita bisa menilai bagaimana level akhlak pihak managament RS. BSH terutama dari dokter yang menangani puteri saya, dr. A,”tambah Ketua DPD PWRI Jabar,

Pos terkait