Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Gelar Rakor Paud dan Dikmas se Kabupaten Agam

GAYABEKASI.ID | KABUPATEN AGAM — Sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat melalui kemendikbud R.I, bahwa semenjak tahun pelajaran 2022-2023, telah dilaksanakan Kurikulum Merdeka sebagai pengganti Kurikulum 2013. Dinas pendidikan dan kebudayaan telah menindak lanjuti terhadap seluruh jajaran mulai dari tingkat (TK), SD, dan SMP serta pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) dan satuan pendidikan non formal (SPNF), dan telah memulai implementasi kurikulum merdeka sesuai jenjang pendidikan yang dipilih.

Dalam rangka memastikan pelaksanaan Implementasi kurikulum merdeka itu telah berjalan sesuai yang diharapkan, pada hari Sabtu, (24/9/2022) Yang dilaksanakan kembali Rapat Koordinasi dengan seluruh Penilik luar sekolah, pengawas sekolah taman kanak-kanak, kepala TK, kepala SPNF, Pimpinan PKBM serta tutor belajar se Kabupaten Agam.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini diikuti oleh 90 orang peserta perwakilan dari tiap kecamatan. Kegiatan ini sendiri dilaksanakan di ruang pertemuan objek wisata Banto Royo, kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat, dengan dilaksanakannya rakor tersebut, peserta disamping mengikuti Rakor, juga bisa menikmati Keindahan Banto Royo, ungkapnya.

Pada kesempatan Rakor tersebut, Kepala Disdikbud Kabupaten Agam Drs, H. Isra, M.Pd menyampaikan, kepada semua peserta agar berupaya maksimal dalam melaksanakan kurikulum baru yang disebut kurikulum merdeka”, imbuhnya.

“Melalui implementasi kurikulum baru ini, diharapkan kebijakan belajar yang telah diluncurkan Mendikbud sejak dua tahun yang lampau bisa dilaksanakan dengan baik di Kabupaten Agam.

Pos terkait