Dinas Sosial Pessel Keluarkan Rekomendasi Pemecatan Enam Orang TKSK Tanpa Alasan yang Jelas

GAYABEKASI.ID | PAINAN, SUMBARSebanyak enam orang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), diberhentikan atau dipecat oleh Dinas Sosial setempat secarara sepihak tanpa sebab.

Rokomendasi pemberhentian yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Pessel yakni,
Maengki Irawan wilayah Kecamatan Linggo Sari Baganti,, wilayah Pancung Soal, Noval Suhendri, wilayah IV Jurai, Emrida,

Bacaan Lainnya

Selanjutnya wilayah Lengayang, Yusri, wilayah Koto XI Tarusan, Oktarina dan wilayah Batang Kapas, M. Rizal J.

Salah seorang TKSK Linggo Sari Baganti, Maengki Irawan merupakan korban diberhentikan oleh Dinsos mengatakan, dirinya mengambil langkah melaporkan masalah yang dialaminya tersebut kepada Kementrian Sosial dan Dinas Sosial Provinsi Sumbar untuk meminta keadilan sekaligus klarifikasi.

Engki mengaku, dirinya bersama rekannya tidak terima dikeluarkannya Surat Pemberhentian sebagai TKSK oleh Dinas Sosial Pessel, lantaran tahapan atau mekanisme yang diatur tidak dilakukan pihak Dinas Sosial. Melalui SP 1, SP 2 dan SP 3.

Bahkan atas persoalan yang selama ini, ia juga menilai pihak Dinas Sosial tidak pernah turun ke lapangan atau melakukan upaya pembinaan secara maksimal kepada TKSK.

Pos terkait