Majelis Guru SMAN 1 Tiku, Laporkan Pencemaran Nama Baik Pada Kapolsek Tanjung Mutiara

Nasril beserta majelis guru sepakat untuk melaporkan nama baik kepada Kapolsek Tanjung Mutiara Sabtu 4 Desember 2021,sebagai pelapor Dra Arlaini Kepala Bidang Hubungan Masyarakat.

Kepsek Drs Nasril ketika di konfirmasi Sabtu 4/12/2021, membenarkan pihaknya melaporkan Radias Cs ke Kapolsek Tanjung mutiara atas tuduhan diduga mencemarkan kepsek beserta majelis guru SMAN 1 Tjg Mutiara.

Sangat di sayangkan Radias sebagai seorang ASN Guru di jajaran kementerian agama Pasaman. Yang seharusnya beliau sebagai pengayom untuk SMA Tiku ke arah yang lebih maju, malah sebaliknya berkaloborasi dengan melibatkan masyarakat.

“Dengan adanya laporan kami ke Polsek Tanjung Mutiara, dapat segera di tindak lanjuti, sehingga publik bisa menfilterisasi laporan yang di sampaikan oleh Radias CS ke Gubenur Sumbar dapat terjawab.Dan tidak menimbulkan kegaduhan di sekolah, orang tua siswa, mejelis guru di SMAN 1 Tanjung Mutiara.”Jelas Nasril.

Saat berita ini di turunkan pihak Radias CS sebagai Pelapor ke Gubenur Sumbar belum terhubung.


Pos terkait