Ketua DPP LSM Tamperak Mengancam, Peras Oknum POLRI 2,5 Milyar

“LSM ini datang ke berbagai instansi pemerintah tanpa mematuhi SOP yang berlaku di instansi tersebut.

Yaitu dengan memviralkan videonya sehingga membuat kesan yang tidak bagus bagi instansi yang bersangkutan,” ucap Hengki.

Bacaan Lainnya

Hengki menambahkan selama ini dalam operasi tersangka juga melakukan dengan mendatangi berbagai instansi seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, BNN, Polres Jakarta Selatan, Bareskrim Polri, BSSN, dan Polsek Menteng.

“ Dalam modus operandinya mereka berbagi tugas yaitu ada yang marah marah dan merekam peristiwa tersebut dengan alat perekam yang mereka bawa selanjutnya membuat keonaran, kegaduhan, yaitu mendiskreditkan instansi terkait sehingga mengganggu kehormatan instansi, mendiskreditkan pimpinan instansi, serta memberikan tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar, sebagai dokumentasi mereka supaya terlihat berani di hadapan anak buahnya di seluruh Indonesia,” Kata Hengki.

Kemudian lanjutnya Kepolisian mengungkapkan kejadian ini berawal dari korban berinisial HW yang merupakan anggota polri Polsek menteng yang diminta untuk mentransfer dana sejumlah 2,5 milyar yang harus dibayarkan saat itu juga, yaitu tersangka dengan dalih untuk membuat satu juta baju LSM, satu baju harganya Rp 250.000, bila dikalikan satu juta berarti 2,5 milyar, yang harus di bayar pada saat hari itu , kalau nggak, saya viralkan” tutur Hengki.

Pos terkait