Ketua DPP LSM Tamperak Mengancam, Peras Oknum POLRI 2,5 Milyar

GAYABEKASI.ID – JAKARTA – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat (DPP LSM) Tamperak yang juga ada viral di media sosial kini telah tertangkap oleh
Polisi resort (Polres) metro Jakarta Pusat.

Dalam keterangan pers Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi, S.I.K., M.H.menyampaikan bahwa Benar Polres jakarta pusat telah meringkus alias menangkap pelaku tindak pidana pemerasan disertai dengan pengancaman dilakukan terhadap oknum Polri Polsek Menteng jakarta pusat dan beberapa instansi pemerintah di aula Polres metro jakarta pusat (26/11/21).

Bacaan Lainnya

Berinisal KPP (35) adalah sebagai tersangka yang merupakan Ketua DPP LSM TAMPERAK dengan cara mendatangi langsung ke instansi pemerintah dan adanya upaya melawan hukum dengan terindikasi tindak pidana pemerasan bergaya sebagai seorang pemberani

Tersangka melakukan hal ini bersama rekannya inisial RM (46) yang berperan dalam aksinya merekam sebagai dalih dokumentasi serta ikut dalam melakukan pemerasan dan pengancaman ditempat kejadian peristiwa tersebut.

Pos terkait