Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil Lantik H. Akhmad Marjuki, SE Sebagai Wakil Bupati Bekasi Sisa Masa Jabatan Tahun 2017-2022

GAYABEKASI.ID – BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melantik H. Akhmad Marjuki, SE sebagai Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan tahun 2017-2022 yang berlangsung di Aula Barat Gedung Sate Jalan Diponegoro No. 22 Bandung, Rabu (27/10/21).

Akhmad Marjuki dilantik sebagai Wakil Bupati Bekasi berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 132.32-4881 tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Bekasi.

Bacaan Lainnya

“Pelantikan ini menindak lanjuti surat dari Kementerian Dalam Negeri tertanggal 21 Oktober 2021, yang memerintahkan kami sebagai wakil pemerintah pusat untuk melaksanakan pelantikan Wakil Bupati Bekasi,” kata Kang Emil panggilan akrabnya.

Ridwan Kamil menyebutkan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengarahkan agar segera diadakan rapat paripurna DPRD Kabupaten Bekasi untuk mengusulkan Wakil Bupati yang sudah definitif dilantik menjadi Bupati Definitif.

“Mohon ijin untuk DPRD Kabupaten Bekasi untuk melaksanakan rapat paripurna secepatnya dan waktu sebaik-baiknya,” ungkapnya.

Pos terkait