Indramayu, Ombudsman Jabar Apresiasi Pemanfaatan Digitalisasi Pada Layanan Publik

GAYABEKASI.ID – INDRAMAYU –

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat Dan Satriana mengapresiasi kebijakan yang diambil oleh Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar dalam mengedepankan layanan publik melalui program digitalisasi.

Bacaan Lainnya

Demikian disampaikan Dan Satriana yang didampingi anggota Ombudsman Jawa Barat, Kamis (21/10/21) di Pendopo Indramayu. Dan juga mengapresiasi layanan umum di bidang kependudukan yang digagas pemkab Indramayu melalui program “Melayu” yang memberikan layanan door to door kepada masyarakat yang membutuhkan.

Ombudsman juga melihat di kabupaten Indramayu sudah ada perubahan dalam memberikan layanan kepada publik.

Administrasi Kependudukan (Adminduk) sebagai layanan dasar bagi ekonomi, kesehatan dan pendidikan. Pengelolaan pengaduan internal sebagai alat monitoring.

Sementara itu Bupati Indramayu Nina Agustina menjelaskan, dalam 10 program unggulan yang diusungnya, di antaranya ada program Indramayu Cepat Tanggap (I-Ceta). Program ini bertujuan untuk mempercepat aduan dari masyarakat agar pengaduan tersebut cepat ditanggapi.

Indramayu memiliki infografis di bidang kesehatan, pendidikan dan perekonomian yang bertujuan untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Keberadaan Ombudsman, kata Bupati Nina Agustina, sangat dibutuhkan untuk memantau jalannya pelayanan kepada masyarakat di Indramayu.


Sumber : Tim Publikasi Diskominfo Indramayu

Pos terkait