GEKANAS Tolak Program Holdingisasi PLN, Listrik Untuk Hajat Orang Banyak.

Gayabekasi.IDJakarta
Koordinator Gerakan kesejahteraan Nasional yang merupakan aliansi 18 serikat pekerja tingkat nasional dalam keterangan persnya, R. Abdullah, menyatakan sikap dalam kepedulian melindungi kepentingan dan kemakmuran hajat hidup bangsa dan negara

GEKANAS mempunyai kewajiban moral untuk mengingatkan penyelenggara negara dalam hal ini Dewan Perwakilan Rakyat bahwa industri tenaga listrik negara ialah cabang produksi yang dibutuhkan oleh hajat hidup orang banyak.

Oleh karena itu pemerintah sebagai penyelenggara negara wajib menguasai serta mengelola listrik sepenuhnya yang digunakan sebesar besarnya untuk kemakmuran negara.

Upaya pemerintah membentuk Holding Company dengan melakukan penggabungan (marger) beberapa badan usaha milik negara berupa penguatan modal usaha dan ketahanan ekonomi BUMN merupakan tindakan atau program kerja yang baik sepanjang tindakan tersebut tidak bertentangan dengan amanat dan perintah konstitusi.

Gekanas dalam pernyataan sikap menolak terkait Privatisasi dengan meliberisasi tenaga listrik negara berbasis Initial Publik Offering (IPO) yang diduga dalam hal tersebut akan berpotensi menimbulkan pertentangan dengan amanat serta perintah konstitusi.

Sebab dengan melakukan privatisasi perusahaan plat merah yaitu PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sehingga kepemilikannya berubah menjadi Milik Umum atau swastanisasi.

Pos terkait