GEKANAS Tolak Program Holdingisasi PLN, Listrik Untuk Hajat Orang Banyak.

Padahal PLN merupakan cabang produksi yang penting bagi negara dan dibutuhkan oleh hajat hidup orang banyak

Bila perihal ini terjadi, Gekanas beranggapan bahwa Pemerintah sebagai penyelenggaraan negara kesannya tidak taat azas dalam melaksanakannya atau mengimplementasikan amanat dan perintah tersebut.

Karena privatisasi berpotensi akan menimbulkan peningkatan biaya produksi bagi dunia usaha karena akibat kenaikan tarif dasar listrik (TDL) secara berkelanjutan berupaya secara bisnis untuk mendapatkan keuntungan sebesar besarnya oleh PT PLN (persero)

Maka Gekanas menyatakan sikap menolak keras adanya tindakan Privatisasi terhadap PT PLN dan mendesak agar Pemerintah mempertimbangkan dan membuat tindakan untuk mengembalikan kedudukan PT PLN sebagai milik BUMN.

Selanjutnya DPR dan MPR menjalankan pengawasan ketat dan melekat terhadap implementasi dalam UU no 30 tahun 2009 tentang ketenaga listrikan.

Kemudian pemerintah bersama DPR agar mengembalikan status PLN sebagai pemegang kuasa tunggal usaha ketenaga listrikan (PKUK) yang kemudian hari berjalan tidak menimbulkan keresahan masyarakat sebagai pengguna tenaga listrik secara ekonomi.


Pos terkait