LBH Benteng Perjuangan Rakyat Jalin Sinergi Dengan Insan Pers Kota Bekasi

GAYABEKASI.ID l KOTA BEKASI – Di Penghujung bulan Ramadhan Idul Fitri 1445 Hijriah, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Benteng Perjuangan Rakyat (BPR) menghelat jalin silaturahmi dengan insan pers Kota Bekasi yang diwarnai kegiatan buka puasa bersama di kantor sekretariat LBH BPR. Jalan Gurame raya, Perumnas 2, Bekasi Selatan.

Direktur LBH BPR, Andi Muhammad Yusuf, SH.MH memaparkan, LBH yang dipimpinnya berfokus pada pemberdayaan masyarakat, utamanya dalam menangani bidang hukum dan bertekad akan memperjuangkan hak-hak masyarakat yang termarjinalkan dalam hukum.

Bacaan Lainnya

“Untuk membangun keterlibatan dan dukungan yang lebih luas dari masyarakat, kami LBH Benteng Perjuangan Rakyat juga menjalin sinergi dengan insan pers,” kata Andi Muhammad Yusuf, Senin (8/4/2024).

Pada kegiatan tersebut, juga diselingi diskusi ringan membahas isu – isu seputar persoalan hukum serta kiprah LBH Benteng Perjuangan Rakyat dalam membantu mengentaskan persoalan hukum di masyarakat, diantaranya, melalui kampanye penyuluhan terkait hukum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat melalui media.

“Karena Insan pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang akurat dan objektif kepada masyarakat dan insan pers juga berperan memberikan ruang bagi suara-suara yang terpinggirkan dalam memperjuangkan keadilan,”terangnya.

Lebihlanjut, Andi menjelaskan, untuk memperluas cakupan informasi kepada masyarakat mengenai hukum, kata dia, LBH BPR telah menjalin kerjasama dengan Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Bekasi. Dimana Memory Of Understanding (MOU) tersebut telah ditandatangani oleh LBH BPR bersama Ketua Iwo Kota Bekasi, Iwan Nendi pada 02 April 2024, lalu.

“Maksud dari ini untuk menjalin kerjasama pada kedua belah pihak, untuk memberikan layanan atau perlindungan bantuan hukum kepada anggota yang ikut tergabung dalam wadah IWO Kota Bekasi dalam memberitakan atau meliput kasus-kasus kerakyatan yang sedang ditangani oleh LBH Benteng Perjuangan Rakyat,”pungkasnya.

Imron R


Pos terkait