Monopoli Kekuasaan dalam Politik, Begini Kata Dr. Suriyanto Pd, SH, MH, M.Kn

GAYABEKASI.ID || JAKARTA — Sejak reformasi 1999, Indonesia secara resmi beralih menjadi negara yang menganut sistem demokrasi, seiring dengan lepas dan hilangnya sistem pemerintahan diktator di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto. Bergulirnya reformasi yang digagas publik, diharapkan membawa angin baru bagi perbaikan bangsa ini.

Torehan dari revolusi yang di perjuangkan masyarakat Indonesia atas represinya terhadap dictatorial pemerintahan orde baru menghasilkan sebuah demokrasi yang katanya membuat masyarakat (khususnya kalangan bawah) lebih terpenuhi hak-hak nya.

Namun, pada kenyataannya, tujuan reformasi dan harapan lahirnya demokrasi yang baik untuk kesinambungan bangsa ini, tidak seperti yang diharapkan.
Dalam perjalanannya, banyak yang berpendapat bahwa demokrasi di Indonesia saat ini diwarnai oleh oligarki politik, dimana pemerintahan dijalankan oleh beberapa orang yang berkuasa dari golongan atau kelompok tertentu.

Pun demikian dengan praktik politik, dimana kenyataan bahwa partai politik di Indonesia dikuasai oleh kelompok tertentu yang merupakan keturunan, keluarga, klik, yang membentuk elit yang menguasai Parpol. Bahkan, dalam pencalonan pemimpin atau pejabat negara diwarnai dengan praktik demokrasi yang menyimpang.

Oligarki tumbuh subur di Indonesia dalam sistem demokrasi Tanah Air, khususnya dalam gelaran Pemilu dan Pilkada. Hal ini disebabkan oleh tata kelola partai politik yang belum demokratis, regulasi, penegakan hukum lemah, hingga kesadaran masyarakat yang rendah.

Pos terkait